BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Akan Dicairkan? Menaker: Mohon Bersabar

- 25 Desember 2020, 09:26 WIB
menaker RI Ida Fauziyah
menaker RI Ida Fauziyah /instagram.com/@idafauziyahnu

UTARA TIMES - (25/12) Terkait Informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 masih terus bersebaran, tetapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri bahkan belum merencanakan hal itu.

Disampaikan Mentri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk Bantuan subsidi gaji/upah pada termin pertama, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Lebih lanjut Menaker Ida menjelaskan, secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen. Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

Baca Juga: Bocoran Cerita Ikatan Cinta Malam Ini, 25 Desember: Elisa Berulah Terus, Mama Rosa Gusar?

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Natal 2020 ‘Hurungkeun Roman Kahirupan’ Lengkap Berbahasa Sunda

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelasnya.

Menaker Ida menjelaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II masih dalam proses. Maka, kemungkinan pihaknya tidak akan membuka termin 3.

Menaker Ida, sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memadankan data penerima dengan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Program Agro Solution Tingkatkan Produksi Petani

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x