Menag Menggila, Sertifikasi Label Halal Dipegang PT Surveyor Indonesia Bukan Lagi MUI Cek Faktanya!

- 5 Januari 2021, 21:16 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Instagram @gusyaqut./

UTARA TIMES - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut disebut menggila karena sertifikasi Halal kini dipegang PT Surveyor Indonesia bukan lagi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun setelah dilakukan penelurusan fakta, dikutip Utara times dari Kominfo, Selasa, 5 Januari 2021, narasi yang mengklaim Gus Yaqut menggila karena sertifikasi Halal kini dipegang PT Surveyor Indonesia bukan lagi oleh MUI adalah klaim yang salah atau hoaks.

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh pemilik akun Facebook Rama Sakettie pada Jumat, 1 Januari, 2021, dengan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Selebgram Inisial SC Diperiksa Polisi, Diduga Jaringan Prostitusi Online Se- Indonesia, Siapa Dia?

Baca Juga: Haru! Gempita Bernyanyi Lagu Ini Untuk Gisella Anastasia

"Makin menggila aja ni si yaqut. Label halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenangan ke PT Surveyor Indonesia."

Tangkapan layar hoaks soal Gus Yaqut yang disebut menggila karena sertifikasi Halal kini dipegang PT Surveyor Indonesia bukan lagi oleh MUI.
Tangkapan layar hoaks soal Gus Yaqut yang disebut menggila karena sertifikasi Halal kini dipegang PT Surveyor Indonesia bukan lagi oleh MUI. Facebook Rama Sakettie

Faktanya, PT Surveyor Indonesia hanya ditunjuk sebagai auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BUMN bidang survei, inspeksi, dan konsultasi, PT Surveyor Indonesia (Persero) telah memiliki akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Keminfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah