Pemerintah Putuskan 'Pembatasan Ketat' Jawa Bali Mulai 11 hingga 25 Januari 2021, Berikut Ulasannya

- 8 Januari 2021, 08:23 WIB
TANGKAPAN layar Peta Pengetatan kembali aktivits masyarakat Risiko Covid-19 di Pulau Jawa- bali
TANGKAPAN layar Peta Pengetatan kembali aktivits masyarakat Risiko Covid-19 di Pulau Jawa- bali /Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat /

UTARA TIMES- Pemerintah memutuskan untuk melakukan Pembatasan Ketat di Provinsi Jawa-Bali yang dimulai tanggal 11-25 Januari. Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa pembatasan ini bukanlah pelarangan kegiatan namun seluruh aktivitas dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kebijakan ini sebagaimana sesuai dengan UU no 6 Tahun 2018 tentang Karantinaan Kesehatan yang dilengkapi oleh PP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Terhitung Kamis Kemarin PLN Berikan Subsidi Listrik Gratis, cek detail dan Caranya disini

Sebagaimana unggahan dari akun twitter resmi Kementerian Sosial bahwa mobilitas masyarakat akan diawasi dengan ketat selama Penerapan Pembatasan Wilayah.

“Selama 2 pekan masa pembatasan diberlakukan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan secara ketat setiap mobilitas masyarakat dan peningkatan operasional yustisi dalam rangka penegakan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M” Katanya

Terdapat kriteria yang menjadi parameter wilayah Jawa-Bali diberlakukan demikian.

Kriteria pertama yaitu provinsi/kabupaten Kota yang memenuhi salah satu dari parameter jumlah kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Indramayu Hari Jum'at 8 Januari 2021, Hujan Ringan Mulai Sore

Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata angka kesembuhan nasional yakni di bawah 82 persen.
Ketiga tingkat kasus aktif mencapai angka di atas rata-rata nasional sebesar 14 persen. Keempat, ketersediaan RS atau Bed Occupancy di atas 70 persen.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah