Kata Polisi Soal Kronology Kebakaran Ponpes Muhammadiyah 'Pelakunya Santri Yang Ditahan Ijazahnya'

- 11 Januari 2021, 21:38 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan, Senin (11/1/2021)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan, Senin (11/1/2021) /Anto/

UTARA TIMES - Peristiwa pembakaran ponpes pondok pesantren Muhammadiyah oleh orang tak dikenal membuat publik geger. Karena diduga menuai kekecewaan dari berbagai pihak terkait penanganannya. 

Pasalnya akun twitter @mamunmurod_ mengunggah informasi mengenai pembakaran Ponpes Muhammadiyah tersebut pada hari Minggu 10 Januari 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengonfirmasi bahwa hal tersebut tidak benar.

Ia juga memberikan keterangan bahwa pihak kepolisian dari Polres Lamongan dan Polda Jatim telah mengunjungi lokasi ponpes tersebut.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan Dana 1M Kepada Korban Bencana Longsor di Sumedang, Ini Rinciannya!

Lokasi Pondok Pesantren Ma’had Al-Furqon Ranting Muhammmadiyah yang berdomisili di Jalan KH Ahmad Dahlan No. 28 di Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Sebagaimana Dikutip Utara Times dari Tasikmalaya.Pikiran-rakyat.com 

Baca Juga: Soal Pembakaran Ponpes Muhammadiyah, Mamun Murod Dikecewakan Polisi Terkait CCTV, ' Kenapa Dirusak'?

Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan data-data di lokasi kejadian serta keterangan para saksi.
Peristiwa kebakaran yang dimaksud terjadi pada Jumat 1 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Tim gabungan dari Polres Lamongan dan polda, kemarin melakukan pengumpulan data-data dan meminta keterangan saksi-saksi atas peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (11/01/2021) sore.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah