Kini Lebih Mudah! Registrasi Vaksinasi Covid-19 Bisa Lewat WhatsApp

- 15 Januari 2021, 20:32 WIB
Registrasi Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp
Registrasi Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp /Paxels/PaxelsPaxels

UTARA TIMES - Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan pada Jumat, 15 Januari 2021 kini Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi ulang bagi penerima vaksin COVID-19 melalui penjawab pesan otomatis (chatbot) di aplikasi WhatsApp dengan nomor 081110500567 guna mendapatkan tiket elektronik untuk vaksinasi.

Penyediaan registrasi ulang melalui WhatsApp dilakukan agar lebih sederhana tanpa harus mengunduh aplikasi atau membuka laman "Peduli Lindungi".

Selain itu, registrasi ulang melalui WhatsApp bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi di mana pun.

Baca Juga: Mendag Muhammad Lutfi Keberatan Atas Kebijakan Philipina Soal BMTPS Untuk Produk Otomotif Indonesia

Baca Juga: Novel Baswedan Sentil Faksi POLRI Sarat Kepentingan, Berharap Listyo Sigit Pribadi Yang Berani

Namun, untuk saat ini registrasi melalui WhatsApp tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Nantinya setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi agar terdata sebagai penerima vaksin juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Baca Juga: Mbak You Meramal Selain Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Satu Pesawat Akan Jatuh Lagi Tahun 2021

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x