Pangkas Cuti Bersama 2021, DPR: Ini Komitmen Bersama Seluruh Pihak

- 24 Februari 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021
Ilustrasi jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021 /Pixabay/ @OpenClipart-Vectors

UTARA TIMES - Pemerintah telah mengumumkan untuk pangkas cuti bersama pada tahun 2021 yang semula 7 hari menjadi 2 hari.

Menurut Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin langkah untuk pangkas cuti bersama merupakan komitmen bersama semua pihak yaitu pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan.

Melalui pangkas cuti bersama maka diharapkan mobilitas orang-orang semakin rendah sehingga menekan angka kasus Covid-19.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Lengkapi Dasar Bahasa Inggris Yang Efektif dan Berkualitas Dengan Berikut ini

“Saya minta pemerintah mengimbau perusahaan ataupun industri agar mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak memberikan cuti bersama bagi karyawannya. Hal itu agar dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus Covid-19,” ujar Aziz dikutip Utara Times dari Antara pada Rabu 24 Februari 2021.

Selain itu, menurut Aziz bahwa libur panjang seringkali digunakan oleh sebagian orang untuk melalukan perjalanan wisata.

Baca Juga: Berikut Cara Mendapatkan Kode Redeem FF Rabu 24 Februari 2021, Ada Karakter dan Skin Unik Bagi Kalian!

Hal itu akan membuat lonjakan kasus Covid-19 akan meningkat. oleh karenanya, kebijakan pangkas cuti bersama didukung oleh DPR.

“Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus Covid-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan, karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata,” ujarnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka, Lengkapi Dirimu dengan Enam ‘Skill Cuan’ Berikut Ini, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah