Jokowi Batalkan Lampiran Perpres 10/2021 Soal Investasi Miras, Rocky Gerung Samakan dengan Skripsi Presiden

- 3 Maret 2021, 20:01 WIB
Rocky Gerung  tanggapi pernyataan Jokowi soal perpres
Rocky Gerung tanggapi pernyataan Jokowi soal perpres /Instagram/@Jokowi/@rocky.gerung

Padahal seharusnya sebelum pencabutan lampiran Pepres 10/2021 dilakukan, biasanya buzzer disebar terlebih dahulu untuk membela kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Mengenal Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tema 8 Kelas 6 SD: Subtema 3 Tentang Laos dan Filipina

Jika Buzzer tersebut tidak mampu mendoktrin masyarakat dengan mensukseskan kebijakan tersebut, baru lah pemerintah bisa mengambil alih.

Jadi sebenarnya Rocky mempertanyakan apa fungsi buzzer yang sebenarnya, karena merasa tidak dianggap oleh pemerintahan Jokowi ini.

Baca Juga: KKN Tematik Mahasiswa Pendidikan Matematika UHAMKA, Pendampingan dan Kolaborasi Kegiatan Bersama Warga

Rocky mengatakan dengan dicabutnya lampiran Perpres 10/2021 menandakan ketidakmampuan Jokowi dalam mengelola peraturan yang dihasilkannya sendiri.

Akan lebih baik jika Jokowi sebagai pembuat peraturan tersebut mengkaji lebih dalam terlebih dahulu apa yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Mengenal Labuan Bajo Tema 8 Kelas 6 SD: Subtema 3 Tentang Kehidupan Perekonomian Labuan Bajo Lengkap!

Karena dengan demikian, Jokowi akan mampu meminimalisir perdebatan pro dan kontra masyarakat Indonesia yang meributkan masalah pencabutan lampiran Perpres 10/2021 mengenai investasi miras.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah