Layanan Siaran TV Analog Dihentikan Pemerintah Mulai November 2022, Ganti TV Digital ? Berikut Penjelasannya

- 15 Maret 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital /Pixabay.com/Andrés Rodríguez/

UTARA TIMES - Dalam rangka mendorong digitalisasi penyiaran, pemerintah telah menargetkan penyiaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) yang akan berakhir di tanggal 2 November 2022.

Pada waktu yang bersamaan masyarakat akan menikmati layanan televisi digital secara nasional.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli mengatakan, migrasi penyiaran televisi dari analog ke digital setidaknya berdampak positif bagi Indonesia terutama pada sektor teknologi dan ekonomi.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards 2021 Dari Kategori Musik Pop Sampai Musik R&B

Baca Juga: Persiapkan! 9 Materi Pembekalan Kampus Mengajar, Metode Luring dan Daring

"Ini kan kalau kita lihat misalnya masyarakat menggunakan TV analog, artinya kita tidak masuk ke teknologi digital. Maka fitur-fitur, kemudian kualitas gambar itu juga menjadi sangat seperti saat ini, terbatas, tidak maksimal," ujar Dirjen PPI Kominfo sebagaimana dilansir dari laman resmi kominfo.go.id Senin, 15 Maret 2021.

Lebih lanjut Ramli mengajak kepada masyarakat untuk beralih menggunakan televisi digital dampaknya jika Indonesia sudah sepenuhnya menggunakan tentu akan menjadi sangat baik. Sehingga masyarakat perlu melihat apakah saat ini sudah bermigrasi dari analog ke digital.

Baca Juga: Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Mantan Ketua MK Sebut 'Jebakan', Mardani Ali : Perlu ditegaskan Jokowi!

"Saya ingin mengajak masyarakat untuk mengecek, coba cek TV-nya masing-masing, lihat, sudah digital atau belum. Kalau belum, dua alternatifnya kalau punya budget tukar TV ke digital, tapi kalau tidak punya budget maka gunakan yang namanya set top box," jelasnya.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x