Alasan Jasa Marga Terapkan Sistem Lawan Arah di Tol Japek, Rekonstruksi dan SPM

- 15 Maret 2021, 20:47 WIB
Gerbang Tol Cikampek Utama
Gerbang Tol Cikampek Utama /Karawang Post/Jasa Marga

UTARA TIMES - Jasa Marga terapkan sistem lawan dari Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di KM 21-32 pada Senin, 15 Maret 2021 pukul 16.00 WIB.

Alasan Jasa Marga menerapkan sistem lawan arah di Tol Japek salah satunya adalah rekonstruksi jalan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi.

Sistem lawan arah dari Tol Japek KM 21-32 adalah solusi terbaik dari Jasa Marga untuk memantau kepadatan kendaraan dari jalur yang tepat.

Baca Juga: Hati-Hati, Jasa Marga Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dari Lawan Arah Tol Japek

Alasan lain Jasa Marga menerapkan sistem lawan arah Tol Japek KM 21-32 yaitu untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

SPM yang dimaksud Jasa Marga ialah pekerjaan dari rekonstruksi sebagai upaya nyata dalam meningkatkan layanan, kenyamanan, serta kemananan pengguna jalan Tol Japek KM 21-32.

Baca Juga: Kisi-kisi Jawaban Tema 8 Kelas 4 Sd: Subtema 3 Dari Cerita Fiksi Nelayan dan Ikan Emas Sampai Cindelaras

"Rakayasa lalu lintas atau sistem lawan arah ini atas diskresi kepolisian," ujar Widiyatmiko Nursejati selaku General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division.

Kepolisian turut berperan untuk sistem lawan arah dari Jasa Marga dengan membantu patroli lalu lintas di sekitar Tol Japek KM 21-32.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta menjaga dengan pengawasan ketat patroli rekayasa lalu lintas, jika kepadatan sudah mulai mereda pihak Jasa Marga menghentikan sistem lawan arah," sambung Widiyatmiko Nursejati.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah