[CEK FAKTA] Dikabarkan WNI Yang Sudah Divaksin Dan Miliki ATM BRI Dapat Bansos Rp 1,5 Juta, Ini Faktanya

- 16 Maret 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Unsplash.com/Steven Cornfield

 

UTARA TIMES - Tersiar kabar yang beredar di media sosial baru-baru ini terkait WNI yang telah melakukan vaksinasi dan memiliki rekening BRI akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,5 Juta.

Dalam narasi tersebut juga menyebutkan bahwa bantuan tunai tersebut sesuai dengan keputusan presiden Nomor 13/Kepres/RI/XII/2020.

Namun berdasarkan penulusuran, faktanya bantuan sosial langsung tunai sebesar Rp. 1.500.000,- bagi yang sudah divaksin dan memiliki rekening BRI tidak ditemukan informasi sebagaimana yang beredar di media arus utama. Narasi tersebut merupakan sebuah guyonan alias hoaks yang beredar di berbagai media sosial.

Baca Juga: Hujan Petir! BMKG Sampaikan Peringatan Dini Cuaca di Sumatera Barat Hari Ini

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Transformasi Digital Dapat Mendorong Ekonomi Indonesia

Dalam pesan hoaks yang tersebar tersebut dicantumkan juga syarat-syarat khusus bagi yang sudah divaksin dan memiliki rekening BRI agar mendapat bansos tunai sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan per Kartu Keluarga (KK) hingga pandemi Covid 19 dinyatakan tuntas.

Sebagaimana diberitakan Kabar Besuki dalam artikel yang berjudul 'Alhamdulillah, WNI yang Sudah Vaksin dan Miliki ATM BRI Dikabarkan Dapat Bansos Rp1,5 Juta [Cek Fakta]' berikut merupakan syarat penerima bansos Rp. 1.500.0000,- setelah divaksin dan memiliki rekening BRI.

Baca Juga: Terancam Punah, Fraksi Partai Demokrat Kuatkan 5 Janji Setia Atas Isu KLB

Syarat-syarat

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah