UTARA TIMES - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pastikan ikan Bali Sardinella atau Ikan Lemuru tembus ke dalam amandemen Codex Standard for Canned Sardines and Sardine-Type Products (CXS 94-1981.
Dengan memastikan Ikan Lemuru tembus dalam CXS 94-1981 dipastikan dapat meningkatkan muru keamaan pangan.
Artati Widiarti selaku Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, menyampaikan bahwa Ikan Lemuru merupakan bahan baku utama produk sarden kaleng di Indonesia.
“Pembahasan amandemen standar ini sangat penting karena Ikan Lemuru merupakan bahan baku utama produk sarden di Indonesia,” ujar Artati Widiarti dalam siaran pers di Jakarta pada Sabtu (20/3).
Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Awan Hitam Sekaligus Angin Malam, Sagitarius, Taurus, dan Aries, Siapakah
Di sisi lain, bahwa keamanan pangan dari Codex adalah mutu bahwa pangan tidak akan menimbulkan dampak kesehatan yang merugikan konsumen bila diolah atau dimakan sesuai peruntukannya.
Diaman, hal itu merujuk pada hasil sidang Codex Alimentarius Comemession (CAC) ke 43, dimana Dirjen PDSPKP diwakili Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Trisna Ningsih yang hadir sebagai Delegasi RI.