Dari 61 RUU, DPR RI Setujui 33 RUU Masuk dalam Prolegnas Periode Tahun 2021

- 25 Maret 2021, 14:28 WIB
Rapat Paripurna DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI. /Instagram.com/@dpr_ri

UTARA TIMES - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Poglegnas) Prioritas Tahun 2021, ke-33 RUU itu dipilih dari 61 RUU uang diusulkan kepala Badan Legislasi DPR.

Supratman Andi Agtas selaku Ketua Badan Legislasi DPR menyebut bahwa dalam penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Proglegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024.

“Pada prinsipnya semua menyetujui hasil penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 dengan beberapa fraksi memberikan persetujuan dengan catatan” tegas Supratman pada Kamis, (25/3).

Baca Juga: Update Terbaru Ramalan Lengkap Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Memantapkan Sekaligus Mengobati Luka

Perlu diketahui, ada 21 usulan DPR terkait penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, berikut usulannya;

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 25 Maret 2021 Full Episode, Andin Curiga! Pak Sodikin Lihat Mobil Elsa

  • RUU Perubahan UU 32/2002 tentang Penyiaran.
  • RUU Perubahan UU 16/2004 tentang Kejaksaan.
  • RUU Perubahan UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
  • RUU Perubahan UU 38/2004 tentang Jalan
  • RUU Perubahan UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
  • RUU Perubahan UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  • RUU Perubahan UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana
  • RUU Perubahan UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
  • RUU Perubahan UU 5/ 2014 tentanf Aparatur Sipil Negara
  • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  • RUU Pengawas Obat dan Makanan
  • RUU Energi Baru dan Terbarukan
  • RUU Masyarakat Hukum Adat
  • RUU Praktik Psikologi
  • RUU Larangan Minuman Beralkohol
  • RUU Pelindungan Agama dan Simbol Agama
  • RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
  • RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Setor Keuangan
  • RUU Pembentukan Tinggi tata Usaha Negara Palembang Banjarmasin, dan Manado
  • RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulai Riau, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat

Baca Juga: Lowongan Kerja di Pusat Studi Lingkup ITB! Simak Syarat dan Kualifikasinya Berikut

Baca Juga: Ikatan Cinta 25 Maret 2021 Full Episode, Reyna adalah Alasan Terbesar Mama Rosa Bertahan Hidup

2 RUU usulan DPD

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x