Sesuai Aturan Pemerintah, Wakil Gubernur Larang Warga DKI Jakarta Mudik Lebaran 2021

- 27 Maret 2021, 17:39 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria /Pikiran Rakyat/Amir faisol/

UTARA TIMES - Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta larang warga Jakarta agar tidak melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, hal itu sudah disesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan agar warga Jakarta yang memiliki keluarga di kampung halaman sebaiknya menyapa keluarganya melalui panggilan video.

"Justru kalau kita datang ke kampung atau sebaliknya dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 yang tidak kita inginkan bersama," kata Ahmad Riza Patria, Sabtu (27/3).

Baca Juga: Hati-Hati! BPPTKG: Gunung Merapi Siaga 3, Berikut Nama Tempat yang Berpotensi Terkena Lava dan Awan Panas

Menurut Ahmad Riza Patria selaku Wagub DKI Jakarta, engan tidak adanya mudik Lebaran 2021 tahun ini, tidak akan mengurangi makna perayaan Idul Fitri.

Baca Juga: Sinopsis Kisah Untuk Geri Episode 6, Raini Cemburu, Geri Lebih Mementingkan Dinda

Beliau menghawatirkan ketika dengan adanya tradisisi pulang kampung pasca lebaran bakal membawa virus ke kampung.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 27 Maret 2021 Full Episode, Reyna Menangis Ditinggal Andin dan Aldebaran

"Untuk itu kita dukung kebijakan pemerintah pusat untuk melarang mudik ke kampung," tutur dia.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x