Sambut HUT Otda Ke 25, Wapres Sampaikan Semangat Introspeksi dan Perbaikan ke Depan

- 27 April 2021, 13:20 WIB
Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin. /Instagram @kyai_marufamin

UTARA TIMES - Dalam sambutan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam peringatan hari ulang tahun Otonomi daerah yang jatuh pada tanggal 25 April 2021, beliau menyampaikan semangat introspeksi dan perbaikan ke depan.

“Pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-25 Otonomi daerah saya sampaikan semangat introspeksi dan perbaikan ke depan. Terutama terkait dengan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pada masa pandemi Covid-19.” ungkapnya.

Tanggal 25 April 2021 merupakan Hari Otonomi daerah (Otda) ke XXV, dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI ke-13, K.H. Ma'ruf Amin, dan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dan dihadiri oleh kepala daerah secara virtual, Senin (26/04).

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran Episode 27 April 2021: Kalung Misterius Untuk Putri

Adapun poin-poin penting yang disampaikan Ma'ruf Amin melalui HUT Otda yang ke 25, salah satunya perlunya mengubah paradigma pemerintahan dan pembangunan yang masih berorientasi pada business as usual atau rutinitas menjadi berbasis inovasi dan teknologi informasi dengan memanfaatkan modal budaya, SDM unggul, SDA, teknologi informasi, dan kearifan lokal sesuai karakteristik daerah masing-masing.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Episode 27 April 2021: Ken dan Maudy Turuti Permintaan Argadana Demi Restu

Tidak hanya itu, Ma'ruf Amin juga menambahakan bahwa pentingnya sinergi dan koordinasi pemerintahan secara kolaboratif baik antar daerah, antara pusat dengan daerah, antara pemerintah dengan swasta, dan kapitalisasi modal sosial secara gotong royong yang akan menjadi salah satu kekuatan daya tahan ekonomi dan sosial masyarakat.

Baca Juga: Beredar Hoaks! Kapal Selam Prancis Tembak KRI Nanggala 402 Hingga Hancur

Selain itu, pemetaan masalah dan kapasitas pemerintah daerah berbasis data sebagai dasar pembuatan kebijakan. penguatan otonomi daerah dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan, pengawasan, pemberdayaan, serta sanksi yang jelas dan tegas.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah