Operasi Lalu Lintas Jelang Lebaran 2021, 32 Ribuan Kendaraan Diputar Balik

- 8 Mei 2021, 11:58 WIB
Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Gardu Tol Cikupa/Twitter/@NTMCLantasPolri
Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Gardu Tol Cikupa/Twitter/@NTMCLantasPolri /

UTARA TIMES - Momen Lebaran 2021 masih menjadi kekhawatirkan saat musim mudik dilakukan, di tengah pandemi yang juga belum usai pemerintah melarang warga Indonesia untuk mudik ke kampung halaman.

Terlebih jelang Lebaran 2021 yang sebentar lagi tinggal menghitung hari, kegiatan mudik hingga kini masih menjadi perbincangan panas di Tanah Air.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait larangan mudik Lebaran 2021, masih banyaknya masyarakat yang kedapatan kukuh untuk melakukan mudik.

Baca Juga: Tinjau Uji Sampel Makanan, Sahrul Gunawan Temukan Zat Berbahaya di Dalam Jajanan Kerupuk Mie

Hal tersebut tentunya untuk menekan angka positif Covid-19 di saat adanya libur Lebaran 2021.

Seperti diketahui sebelumnya, larangan mudik kepada masyarakat luas sudah mulai diberlakukan pada 6 Mei kemarin dan larangan mudik tersebut diperketat hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Guna melancarkan larangan mudik Lebaran 2021, pemerintah bersama kepolisian juga akan melakukan penyekatan di beberapa titik, baik di jalan tol maupun jalan umum sampai jalur tikus.

Baca Juga: Reyna Semakin Dekat dengan Keluarga Nino dalam Ikatan Cinta 8 Mei 2021 Full Episode

Kabar terbaru, pihak Kepolisian RI (Polri) mengungkapkan karena terindikasi mudik sebanyak 32.815 kendaraan di seluruh pos penyekatan dari Sumatera hingga Bali telah diputar balikkan.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x