Lebaran 2021 Jatuh pada Hari Kamis 13 Mei 2021, Berikut Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 H

- 11 Mei 2021, 20:53 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace H Syadzili umumkan hasil isbat awal 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021.
Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace H Syadzili umumkan hasil isbat awal 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021. /Dok. Kemenag.

UTARA TIMES - Melalui surat edaran, pemerintah telah melaksanakan sidang isbat untuk penentuan 1 Syawal 1442 H.

Melalui sidang isbat tersebut, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/5).

Baca Juga: 5 Hal Wajib Dilakukan Ketika Lebaran 2021 untuk Ramah Tamah

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai sidang isbat 1 Syawal 1442 H.

Diketahui dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), telah melihat hilal di 29 lokasi berbeda di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2021 Harga Pangan Di Jawa Barat Naik Seacara Signifikan Dari Ayam Sampai Cabai

BMKG telah melakukan pemantauan di daerah Papua, NTT, Sulteng, Medan,Tanggerang sampai Aceh.

Akan tetapi penentuan Idul Fitri 1442 H tetap harus menunggu keputusan Menteri Agama yang nantinya akan diumumkan pada sidang isbat.

Baca Juga: Kolaborasi Mobile Legends Ciptakan Skin Dari Karakter Anime Jujutsu Kaisen, Berikut Daftarnya

Diawali dengan seminar terkait posisi hilal awal Syawal 1442 H, pukul lima sore yang disiarkan langsung di YouTube Kemenag RI lewat aplikasi zoom.

Lalu, sidang isbat awal Syawal langsung dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Chapter 195 Dr. Stone: Apakah Suika Mampu Ciptakan Cairan Kebangkiatan Sendirian?

Sidang tersebut dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, dan bersifat tertutup, hanya diikuti oleh undangan.

Hasil dari Telekonferensi Pers yang diumumkan melalui siaran langsung TVRI dan YouTube Kemenag RI.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perbolehkan Masyarakat di Zona Kuning dan Hijau untuk Shalat Idul Fitri

Bahwa penentuan 1 Syawal 1442 H, dari Kementerian Agama Indonesia menyatakan 1 Syawal jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah