Perhatikan! 5 Syarat Penting untuk Mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021

- 10 Juni 2021, 10:11 WIB
BLT Subsidi Gaji 2021
BLT Subsidi Gaji 2021 /BPJSketenagakerjaan.go.id

UTARA TIMES - Dana Bantuan Langsung Tunai Atau disebut BLT Subsidi Gaji 2021 telah dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BLT Subsidi Gaji 2021 senilai Rp1,2 juta untuk masyarakat yang memiliki ketentuan yang disyaratkan.

Pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji 2021 akan keluar pada Juni melalui informasi dari Dirjen Hubungan Industrial dan Jamsostek.

Baca Juga: Berikut Solusi Jitu Pencairan Dana BLT Subsidi Gaji 2021 Jika Terkendala Masalah!

Berikut 5 syarat dapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 sebagai berikut:
1. Masyarakat yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Masyarakat yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 adalah karyawan atau pekerja yang memiliki gaji bulanan di bawah 5 juta.

3. Masyarakat yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 memiliki rekening aktif yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

4. Masyarakat yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 para karyawan atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar premi setiap bulannya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Pilpres 2024, 'Saya Harus Tau Diri, Banyak Kekurangan'

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x