Prakerja 2021 Gelombang 18 Bisa Meraih Senilai Rp10 Juta dalam KUR, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 14 Juni 2021, 20:52 WIB
Kartu Prakerja 2021 gelombang 18 ini akan diberikan KUR sebesar 10 juta
Kartu Prakerja 2021 gelombang 18 ini akan diberikan KUR sebesar 10 juta /Pixabay.com/

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun (sudah memiliki KTP).

3. Tidak sedang sekolah/kuliah.

Demikian kemudahan dari Pemerintah pada Prakerja 2021 di gelombang 18 yang bisa mengajukan modal untuk KUR senilai Rp10 juta, apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan dapat segera mempersiapkan berkas-berkas untuk diajukan.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah