Brebes Zona Merah Covid-19, Ganjar Pranowo Minta Pemerintah Daerah Stand By!

- 22 Juni 2021, 16:03 WIB
Ganjar Pranowo saat meninjau para pasien Covid-19 beberapa waktu lalu.
Ganjar Pranowo saat meninjau para pasien Covid-19 beberapa waktu lalu. /Humas Pemprov Jateng/

 

UTARA TIMES – Kabupaten Brebes menjadi zona merah Covid-19 dan 12 wilayah lainnya di Jawa Tengah.

Seperti diketahui zona merah Covid-19 di Jawa Tengah bertambah menjadi 13 daerah, meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Jepara, Kudus, Pati, Demak, Blora, Grobogan, Wonogiri, Sragen, Pekalongan, Tegal, dan Brebes.

Menanggapi penambahan zona merah Covid-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan untuk segera terapkan lockdown mikro dan stand by agar dapat mengantisipasi dengan maksimal.

Baca Juga: 13 Wilayah Jateng Zona Merah Covid-19, Ganjar Pranowo Serukan Lockdown Mikro!

“Semua saya minta stand by. Kalau kita lihat, trennya ini ada peningkatan. Kita sedang tidak baik-baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi,” terang Ganjar.

Kemudian Ganjar telah mengirim surat edaran guna meminta pemimpin daerah yang menjadi zona merah Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan dan pengetatan mobilitas.

“Saya minta mikrozonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman Bupati/Wali Kota, tidak usah ragu, begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa,” tegas Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Tips dan Trik Lolos Seleksi PPPK 2021 Formasi Guru, Dari Persiapan Serdik Hingga Pengalaman Mengajar

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah