Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun Sudah Bisa Dimulai

- 30 Juni 2021, 18:52 WIB
 Vaksinasi Covid-19  untuk Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun Sudah Bisa Dimulai
Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun Sudah Bisa Dimulai /pixabay/

UTARA TIMES - Pemerintah melalui BPOM resmi mengeluarkan izin edar darurat penggunaan Vaksin Sinovac untuk anak usia 12 sampai 17 tahun. 

Hal ini menjadi salah satu langkah pemerintah memerangi pandemi khususnya ditengah makin tingginya lonjakan kasus Covid-19 pada anak.

Data dinas kesehatan menyatakan tren kenaikan kasus aktif covid-19 dibawah 18 tahun terus meningkat, data nasional saat ini menunjukkan peningkatan proporsi kasus covid-19 pada anak usia 0 sampai 18 tahun mencapai 12,6 persen.

Baca Juga: Lagu Milik NCT Dream Berjudul Hello Future Trending 1 YouTube, Berikut Kumpulan Lagu K-Pop Terpopuler 2021

Proporsi kematian kasus covid-19 pada anak usia 0 sampai 18 tahun sebesar 1,2 persen artinya 1 dari 83 kematian akibat covid-19 adalah anak Indonesia, menanggapi kasus covid-19 pada anak presiden Jokowi menegaskan vaksinasi untuk anak usia 12 sampai 17 tahun sudah bisa dimulai.

"BPOM telah mengeluarkan ijin penggunaan darurat untuk vaksin sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak tersebut segera langsung dimulai." demikian Presiden Jokowi mengatakan pada Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Melonjak, Berikut Tips Aman Isolasi Mandiri

Ketua umum IDAI dr, Aman Bakti mendukung penuh vaksinasi Covid-19 pada anak dan remaja untuk melindungi anak dari pandemi.

Meski penggunaan vaksin sinovac pada anak sudah mendapat lampu hijau, namun orang tua tetap harus waspada dengan peningkatan kasus covid-19 pada anak salah satunya adalah dengan membekali anak dengan masker, tidak membawa anak ke kerumunan dan melarang anak bermain di luar rumah tanpa protokol kesehatan.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah