Menko Luhut Binsar Pandjaitan Jawab Alasan Indonesia Masih Membuka Pintu Bagi WNA

- 6 Juli 2021, 16:07 WIB
Menteri Kordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Kordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram/@luhut.pandjaitan/

UTARA TIMES – Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih membuka pintu bagi WNA (Warga Negara Asing), Luhut Binsar Pandjaitan beri alasan.

Di sisi lain aktifitas masyarakat di dalam negeri dibatasi dengan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun menjawab persoalan ini dalam jumpa pers secara daring yang disiarkan di akun YouTub Sekretariat Presiden, Selasa 6 Juli 2021 siang.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Semifinal Copa America 2021 Brasil vs Peru : Neymar Antar Tim Samba Ke Final

“Pemerintah hingga saat ini belum menutup pintu masuk untuk WNA ke Indonesia. Jadi ada masyarakat yang merasa tidak adil aktifitasnya di dalam negeri dibatasi, sedangkan WNA dari luar masih masuk. Apa faktor yang membuat pemerintah pemerintah hingga saat ini masih membuka pintu masuk WNA di tengah darurat Covid-19?,” ujar Luhut pada YouTube Sekretariat Presiden.

Luhut pun menjawab persoalan tersebut yang menurutnya, semua WNA yang masuk ke Indonesia sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Madura Berduka, Beberapa Ulama dan Tokoh Agama Pondok Pesantren Meninggal Dunia

“Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya Vaccine card. Tidak boleh orang dating ke Indonesia itu belum dapat vaksin 2 kali,” ujar Luhut.

Luhut menjelaskan WNA yang masuk ke Indonesia sebelumnya sudah menjalani swab PCR di negara asalnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Italia vs Spanyol Semifinal Euro 2021, Kick Off Pukul 02.00 WIB, Gratis!

Jika hasilnya negatif, barulah bisa meneruskan perjalanan ke negara tujuan, termasuk Indonesia. Setiba di Indonesia, WNA juga harus menjalani swab PCR kembali.

“Kalau sudah PCR negatif, dia datang ke Indonesia dia nanti di-PCR lagi dan dia tinggal selama 8 hari di karantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negative baru bisa keluar,” lanjut Luhut.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, prosedur yang dilakukan itu sama dengan yang dilakukan oleh negara lain.

Baca Juga: Menko Luhut Sebut Indonesia Beruntung Dipimpin Presiden Jokowi, Apa Alasannya?

“Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya ndak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong. Itu masalahnya. Jadi kita kan mesti memperlakukan sama dengan resiprokal. Dunia lain lakukan begitu kira harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu lu mau gua nggak mau. Nggak bisa begitu,” Ujar Luhut.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah