Angka Penderita Covid-19 Melonjak, ACT Luncurkan Program Medical Careline Service

- 7 Juli 2021, 15:24 WIB
ACT menghadirkan terobosan baru dalam urusan pelayanan kesehatan kemanusiaan, yakni Covid-19 Medical Careline Services (Covid-19 MCS).
ACT menghadirkan terobosan baru dalam urusan pelayanan kesehatan kemanusiaan, yakni Covid-19 Medical Careline Services (Covid-19 MCS). /

UTARA TIMES – Krisis Pandemi Covid 19 kembali menjadi masalah besar bagi bangsa ini.

Angka penderita Covid-19 terus melonjak yang menurut data tanggal 5 Juli 2021, penderita positif Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 2,3 juta orang.

Berbagai Rumah Sakit di tiap daerah sudah over kapasitas untuk menampung pasien, bahkan adapula tenaga medis yang gugur karena banyaknya penderita Covid-19 yang terpapar terabaikan.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal TIU Sinonim Bagi CPNS 2021, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Melihat kondisi yang semakin menghawatirkan ini, Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengajak MUI, KADIN dan Mabes Polri menggagas Program Covid 19 Medical Careline Service.

Diluncurkan pada 6 Juli 2021 di Menara 165, diharapkan program ini dapat menjadi sebuah solusi bagi para korban covid yang terbatasan fasilitas kesehatan serta biaya kesehatan yang mahal menjadi factor tambahan berkurangnya kunjungan masyarakat ke pusat layanan kesehatan.

Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin mengungkapkan bahwa saat ini Covid-19 dianggap lebih tinggi disbanding fase pertama pada tahun lalu.

Baca Juga: Hadapi Seleksi CPNS 2021 dengan Pelajari 5 Contoh Soal TIU Sinonim Lengkap dengan Kunci Jawaban

Melihat situasi ini ACT merespon musibah ini dengan program yang juga sesuai dengan kebijakan pemerintah, PPKM darurat dengan menghadirkan sebuah layanan konsultasi kesehatan berbasis daring untuk mendapatkan bantuan kesehatan secara cepat.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah