UTARA TIMES – Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan bahwa Remdesivir, obat terapi pasien Covid-19 ditargetkan beredar di pasaran mulai September 2021 mendatang.
Obat jenis Remdesivir ini berasal dari India dan akan di pasarkan pada September 2021 mendatang.
Verdi mengatakan bahwa percepatan pengiriman ke Indonesia masih terkendala dengan situasi karantina wilayah di negara produsen.
Baca Juga: KPID Banten: TV Digital Akan Mulai Tayangkan Informasi Peringatan Bencana
Dia juga memaparkan obat terapi jenis Remdesivir hak patennya masih dimiliki perusahaan farmasi di Amerika Serikat.
“Tantangan Remdesivir injeksi ke depan adalag hak patennya masih dimiliki perusahaan farmasi di Amerika Serikat,” katanya saat menyampaikan pemaparan dalam rapat bersama komisi VI DPR RI secara virtual.
Baca Juga: Usai Kritik Puan Maharani dan Ma’ruf Amin, Akun IG BEM KM Unnes Hilang
Sebagaimana dikutip dari ANTARA, disebutkan juga bahwa dari tujuh perusahaan farmasi di Indonesia, saat ini seluruhnya masih mengandalkan importasi produk obat terapi Covid-19 dari India.
Verdi menjelaskan, produksi Remdesivir dalam negeri dimulai perusahaan farmasi nasional dengan berkoordinasi bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Dirjen Kekayaan Intelektual.
Editor: Nur Umar
Sumber: Antara