KPK: Warga Silahkan Lapor!, Jika Ada Penyalahgunaan Bansos PPKM Darurat

- 7 Juli 2021, 22:16 WIB
KPK :Warga Silahkan Lapor!, Jika Ada Penyalahgunaan Bansos PPKM Darurat
KPK :Warga Silahkan Lapor!, Jika Ada Penyalahgunaan Bansos PPKM Darurat /

UTARA TIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya siap mengawasi kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

KPK Berharap kepada warga silahkan lapor, Jika Ada Penyalahgunaan Bansos PPKM Darurat.

Antara lain dengan ikut serta mengawasi kebijakan penyaluran bantuan sosial Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Juli 2021, Libra, Scorpio, dan Sagitarius yang tak sengaja bertemu dengan mantan Pacar

“KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” tutur Plt juru bicara KPK Ipi Maryati yang dikutip PMJNEWS , di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021.

Ipi melanjutkan, lembaganya berharap semua anggaran negara, pusat dan daerah untuk program pemulihan ekonomi, termasuk bansos dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan publik.

Masih dari penuturan Ipi, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau melapor kepada KPK terkait penyalahgunaan bansos.

Baca Juga: Presiden Haiti Jovenal Moise Tewas Dibunuh, Ibu Negara ikut tertembak Namun Selamat

Keluhan dan laporan dapat disampaikan melalui platform Jaringan Pencegahan atau JAGA KPK. Hadir dua fitur dalam platform itu, yakni JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19.

Pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan berkenaan penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah