Apakah Kamu Termasuk Penerima Bansos 2021? Cek Disini!

- 9 Juli 2021, 21:34 WIB
Bansos PPKM Darurat
Bansos PPKM Darurat /Dok. Bank Indonesia/

 

UTARA TIMES - Di masa penerapan PPKM Darurat ini, pemerintah kembali memberikan bantuan berupa bansos 201 kepada masyarakat.

Bansos 2021 tersebut diberikan sebagai upaya mengurangi beban ekonomi terhadap masyarakat yang terdampak adanya Covid-19.

Namun, pemberian bansos 2021 ini tidak diberikan oleh seluruh warga masyarakat Indonesia hanya saja bansos ini diberikan kepada masyarakat dengan ekonomi kebawah.

Baca Juga: Tidak Ingin Gagal? Inilah Tips Lulus CPNS 2021, Dijamin Ampuh!

Untuk masuk ke dalam data bantuan tentu masyarakat tersebut sebelumnya sudah mendaftarkan diri dengan membawa KTP dan KK ke desa masing-masing.

"Adapun cara masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah dengan cada masyarakat fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK," tulis @tvrinasional.

Baca Juga: PPKM Darurat, Denny Cagur hingga Tora Sudiro Salurkan Energi Positif di Media Sosial

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah kamu termasuk penerima bansos atau tidak? Jangan khawatir, simak 6 langkah cara cek penerima bansos.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: TVRINasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah