Seorang Dokter Langgar UU Wabah, Mabes Polri Benarkan Tangkap dr. Lois

- 12 Juli 2021, 15:10 WIB
Mabes Polri benarkan penangkapan dr. Louis yang langgar UU Wabah
Mabes Polri benarkan penangkapan dr. Louis yang langgar UU Wabah /Antaranews/

UTARA TIMES – Dr. Lois Owien ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dr. Lois ditangkap petang kemarin oleh Polda Metro Jaya karena melanggar UU Wabah, dimana dia telah melanggar untuk menghalangi penangan wabah Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, dr. Lois melakukan wawancara dalam podcast Babeh Aldo (PBA) dan jawaban dari dokter tersebut tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: LINK Streaming dan Trailer Ikatan Cinta 12 Juli 2021, Nino Buktikan Identitas Reyna

Dalam wawancara tersebut, dr. Lois mengatakan bahwa pandemi ini berjualan vaksin dan obat-obatan.

“Namanya juga ‘plandemi’ berdasarkan beberapa pengalaman sebelumnya, kan pernah pandemi, yang namanya pandemi dengan nama virus, pandemi dengan nama virus yang dipatenkan itu tujuan akhirnya adalah vaksin,” kata dr. Lois dalam wawancara PBA, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta 12 Juli 2021, Nino Paksa Andin Lakukan Tes DNA Pada Reyna

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada dr. Lois Owien.

“Iya benar ditangkap,” ujar Ramadhan.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah