Simak Informasi Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 15 Juli 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri.
Ilustrasi isolasi mandiri. /Pixabay/ELG21/

UTARA TIMESBaru ini program PPKM Darurat memicu berbagai dampak, seperti memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Selain itu, kegiatan PPKM Darurat pemerintah juga menyediakan konsultasi obat gratis bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

Bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri bisa mendapatkan obat gratis. Selain PPKM Darurat, Konsultasi obat gratis diharapkan pasien akan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan cepat teratasi dalam memberantas penderita Covid-19 Pasalnya, obat gratis bagi pasien positif Covid-19 tersebut merupakan layanan dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Lagu Bertemakan Pandemi Covid-19 yang Cocok Didengarkan Saat PPKM Darurat

Kementerian Kesehatan memberikan layanan konsultasi serta paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

Dikutip Utara Times pada akun Instagram @satgasperubahanperilaku pada Rabu 14 Juli 2021 berikut cara mendapatkan layanan konsultasi dan Obat Gratis:

1. Pasien melakukan tes PCR atau Swab Antigen.

2. Apabila Hasil tes PCR atau Swab Antigen Positif maka akan mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari Kemenkes RI secara Otomatis.

Baca Juga: Plesetan Kepanjangan PPKM Ini Bikin Netizen Elus Dada

3. Melakukan konsultasi online dengan dokter secara gratis melalui aplikasi yang dipilih.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x