UTARA TIMES – Pemerintah bakal beri Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang menyasar 3 juta pelaku usaha mikro.
Rentang bantuan dari Juli hingga September 2021 sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
BLT UMKM tersebut merupakan kelanjutan setelah sebelumnya pemerintah memberikan bantuan serupa pada tahun lalu. BPUM sebelumnya lebih besar yaitu Rp 2,4 juta.
Bantuan bagi pelaku usaha mikro atau BLT UMKM ini sebagai respons pemerintah atas kebijakan PPKM darurat. Hal ini sebagaimana diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Untuk merespons PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif BPUM bagi usaha kecil untuk tiga juta penerima baru,” paparnya dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Juli 2021.
BLT UMKM 2021 periode Juli-September ini didistribusikan kepada penerima baru dengan rincian kategori sebagai berikut:
Baca Juga: Indonesia Datangkan Kembali Vaksin Serta Alkes dari Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Singapura
Pelaku UMKM yang belum peroleh BLT.
Pelaku UMKM yang sudah peroleh BLT 2020.