Pemerintah Akan Berikan Tambahan Bansos untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Darurat

- 18 Juli 2021, 16:20 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Luhut Binsar Pandjaitan /YouTube/Sekretariat Presiden.

UTARA TIMES – Pemerintah telah menyiapkan berbagai bantuan tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Bantuan ini merupakan tambahan, sehingga tidak akan mengurangi atau menghentikan program bantuan yang sudah berjalan sebelumnya seperti BST, PKH, BNPT, Program Kartu Sembako dan bantuan lainnya yang masih terus bergulir.

“Karenanya guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, Presiden @jokowi telah memerintahkan kepada saya dan juga seluruh jajaran menterinya untuk memberikan tambahan berbagai bantuan sosial yang bisa diberikan kepada mereka yang ekonominya terdampak pandemic.” Ujar Luhut di akun Instagramnya @luhut.pandjaitan pada Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Peristiwa Hari ini dalam Sejarah di dunia : Jenderal Hideki Tojo Mengundurkan diri Sebagai Perdana Menteri

Luhut menjelaskan bahwa setiap strategi maupun kebijakan yang telah berjalan, perlu di evaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil.

Demikian halnya dengan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang telah diberlakukan selama 15 hari lamanya, guna mengendalikan penularan Covid-19 varian Delta yang tujuh kali lebih menular dibandingkan varian-varian sebelumnya.

Baca Juga: Sebanyak Rp 39,1 Triliun Akan Dikucurkan Oleh Pemerintah untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Darurat

“Perlu semua ketahui bahwa bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM Darurat, karena saya melihat di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta, agar para dokter dan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan lainnya bisa fokus menyembuhkan pasien Covid-19,” ujar Luhut.

Baca Juga: Obat Ivermectin Tidak Direkomendasikan untuk Ibu Hamil, Begini Penjelasan Dokter Spesialis

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah