UTARA TIMES – Dimasa PPKM Darurat seperti ini, banyak ekonomi masyarakat yang terkena dampak. Hal ini mengakibatkan sejumlah pembayaran pajak mengalami penuggakan, seperti halnya pajak kendaraan.
Oleh karena itu untuk meringkankan beban ekonomi masyarakat, pemerintah akan memberikan keringan berupa pemutihan pajak kendaraan selama PPKM Darurat.
Masyarakat tidak akan dibebankan denda pajak kendaraan alias gratis, selama pemutihan pajak kendaraan berlangsung dimasa PPKM Darurat.
Berikut ini daftar lokasi yang memberlakukan pajak kendaraan gratis bagi masyarakat, selama masa PPKM Darurat berlangsung:
Jakarta
Bapenda Jakarta memberikan denda pajak kendaraan bermotor (BPK) gratis. Selain itu Bapenda Jakarta juga akan memberikan denda gratis pada bea balik nama (BBN).
Pengurusan pemutihan pajak kendaraan dapat dikatakann gratis jika jatuh tempo pajak masyarakat Jakarta jatuh pada masa PPKM Darurat diberlakukan yakni 3 hingga 20 Juli 2021.
Jawa Barat