UTARA TIMES - baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membocorkan keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, apakah akan dilanjutkan atau tidak.
Anies Baswedan menilai, PPKM Darurat memang sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat yang dikoordinasikan oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Anies menjelaskan jika keputusan PPKM Darurat yang akan diperpanjang itu merupakan keputusan dari pusat.
“PPKM darurat keputusan nya pada pemerintah, mungkin hari ini ada keputusannya,” kata Anies Baswedan di Lapangan Monas, Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.
Kalau pun harus diperpanjang, kata Anies Baswedan, DKI Jakarta siap akan melanjutkan PPKM Darurat.
“Harus siap donk,” ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Kembali Kedatangan 1,1 Juta Vaksin Sinopharm Asal China
Anies Baswedan diminta untuk menyiapkan bantuan sosial (bansos) bila pemerintah pusat benar-benar melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 selama enam minggu.