UTARA TIMES – Pemkot Bandung membagikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp. 500.000 kepada warga terdampak PPKM Darurat. Dana bansos itu berasal dari anggaran pemerintahan kota Bandung.
Distribusi bansos Rp.500.000 ini hampir 70 persen dari target sasaran sekitar 60.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan dari data terakhir yang diterimanya, bantuan sudah didistribusikan kepada 41.853 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari jumlah tersebut total bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan sebesar Rp 20,926 miliar.
“Kalau dengan hari ini mungkin ada tambahan karena sedang berproses. Seiring bertambahnya jumlah sasaran yang menerima,” ujar Erna dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat, Sabtu 24 Juli 2021.
Erna mengaku sejauh ini tidak mendengar kendala apapun dari masyarakat terkait bantuan sosial Rp.500.000 tersebut. Namun ia tetap mengimbau para petugas di kewilayahan untuk cekatan dalam memverifikasi dan validasi apabila ada data yang harus diperbaiki.
Bantuan sosial (bansos) ini diberikan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat. Pemkot bandung memastikan bahwa bantuan ini harus tepat sasaran, data penerima valid, tidak ada penerima ganda, dan sampai kepada yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan.