UTARA TIMES – Rumah Singgah Humanis (Rangganis) akan kembali membuka pelayanan rumah singgah bagi masyarakat yang memerlukan, dimulai pada hari Selasa 3 Agustus 2021.
Sebelum masuk pada persyaratan, Utara Times yang dikutip melalui akun Instagram @rangganis akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu Rumah Singgah Humanis (Rangganis) Jawa Barat.
Rangganis Jawa Barat hadir sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kerjasama antara Jabar bergerak dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Gempita HUT RI ke-76, Pantun Kemerdekaan Ini Cocok Dibaca Pada 17 Agustus 2021
Hal tersebut untuk memberikan fasilitas penginapan gratis bagi masyarakat/pasien luar Kota Bandung yang sedang melakukan terapi kanker, dimana pasien dipastikan harus menginap.
Keterbatasan kamar di rumah sakit merupakan permasalahan utama bagi masyarakat/pasien dikarenakan kondisi ekonomi dan tidak mampu untuk menyewa tempat menginap.
Maka tujuan dari Rumah Rangganis adalah memudahkan pasien berobat secara medis khususnya yang berasal dari luar kota bandung, membantu pasien kanker yang secara ekonomi berada pada taraf pra sejahtera dan bentuk dukungan psikososial bagi yang merasakan kecemasan, putus asa dan lain sebagainya.
Mengingat masih dalam masa Pandemi Covid-19, Rangganis hanya akan menerima maksimal dengan total tujuh pasien untuk singgah.