Baca Juga: Tayang Sabtu di iQiyi, Intip Sinopsis Anime ‘Bokutachi No Remake’
Berikut ini adalah alur Pelayanan BPUM Reservation System yang dikutip Utara Times melalui akun Instagram @kemenkopukm pada 29 Juli 2021.
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit kerja dan Jadwal antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
- Nasabah dating ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Baca Juga: Bikin Baper! Koleksi Pantun Kemerdekaan HUT RI ke-76, Hari Sakral 17 Agustus 2021
Pencairan BPUM BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 Juta hanya sekali untuk setiap penerima yang telah memenuhi syarat.
Apabila jika di pilihan Reservasi semua sudah penuh, anda bisa memilih UKO BRI lainnya. Bisa juga untuk mencoba lagi di keesokan harinya, karena pilihan tanggal yang muncul akan digeser maju.
Baca Juga: Semarak HUT RI ke-76, Polda Metro Jaya Gandeng Alodokter Gelar Vaksinasi Merdeka
Dan jika anda tidak memiliki hp, smartphone dan laptop, Anda masih bisa menggunakan device milik keluarga/tetangga/siapapun serta jangan lupa untuk mencatat lokasi, tanggal dan nomor Reservasi.
Semoga inovasi ini bisa mempermudah nasabah penerima BPUM BLT UMKM 2021 dalam melakukan pencairan.
Baca Juga: Kasual! Puisi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2021: Pemuda Harapan Bangsa
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut: