Ketua DPD RI Ungkap Pengolahan Limbah Medis Covid-19 Harus maksimal

- 1 Agustus 2021, 15:15 WIB
Ketua DPD Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti /

UTARA TIMES - Ketua DPD Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti penanganan limbah medis Covid-19 yang belum maksimal.

Kendati demikian, pada masa pandemi Covid-19 produksi limbah medis sebanyak 383 ton per hari.

Sementara itu ada 20 pelaku usaha pengelolaan limbah di seluruh Indonesia, tetapi hampir semuanya di pulau Jawa.

Perlu diketahui, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menginginkan pengelolaan limbah medis merata di semua daerah.

Baca Juga: Segera Dibuka! Perhatikan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Berikut

"Segera dibangun alat-alat pemusnah limbah B3 medis di tiap kota atau kabupaten, minimal provinsi. Apakah memakai insinerator atau alat lain itu terserah pada Kementerian Lingkungan Hidup,” ucap AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Selain dimusnahkan, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagaimana dikutip Utara Times dari akun Instagram resmi DPD RI @dpdri mengusulkan limbah medis yang berpotensi untuk didaur ulang sebaiknya didaur ulang menjadi produk baru.

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Lengkap dengan Syarat Pendaftaran

Tetapi hal tersebut juga tetap harus memperhatikan faktor keamanan dan dan kesehatan.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Instagram @dpdri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah