UTARA TIMES – Pengumuan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 sudah diumumkan, bagi para pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi jangan khawatir.
Pelamar CPNS 2021 yang gagal dalam hasil seleksi administrasi dapat menyanggah dengan hasil verifikasi administrasi TMS.
TMS adalah singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat. Jadi, bagi pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan gagal bisa melakukan sanggah.
Baca Juga: Bingung Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021? Simak Selengkapnya di Sini
Masa sanggah berlangsung sejak 4 sampai dengan 6 Agustus 2021. Perlu diketahui oleh pelamar yang melakukan sanggah jika dengan melakukan sanggahan bukan berarti dapat merubah keputusan pelamar CPNS 2021 yang semula gagal dalam hasil seleksi administrasi menjadi lulus.
Bagi pelamar CPNS 2021 yang hendak menyanggah diharapkan lebih teliti dan usahakan dalam keadaan tenang.
Perlu disampaikan bahwasannya masa sanggah hanya untuk menyanggah hasil verifikasi administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang disebabkan bukan kesalahan pelamar.
Baca Juga: CPNS Lulus Seleksi Administrasi? Siapkan Diri untuk Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Jadi, tujuan adanya masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan karena ketidaktelitian pelamar CPNS 2021 pada saat mendaftar.