LINK Daftar Online Permohonan Pembuatan SKCK 2021, Lengkap dengan Tata Caranya

- 6 Agustus 2021, 14:10 WIB
LINK Daftar Online Permohonan Pembuatan SKCK 2021, Lengkap dengan Tata Caranya
LINK Daftar Online Permohonan Pembuatan SKCK 2021, Lengkap dengan Tata Caranya /polri.go.id

UTARA TIMES Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut dengan SKCK merupakan surat yang diterbitkan secara resmi oleh Poli.

SKCK memberikan manfaat dan fungsi untuk masyarakat terkait tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam tindak kriminalitas atau kejahatan.

Adapun cara mendaftar pembuatan SKCK 2021 bisa dilihat dalam artikel ini, secara langsung maupun onlkne.

Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan Sepak Bola Jepang vs Meksiko Merebut Posisi ke-3 di Olimpiade Tokyo 2020

SKCK seperti yang diketahui merupakan surat yang penting untuk masyarakat Indonesia mengenai catatan kegiatan kriminalitas oleh individu itu sendiri.

Untuk masa berlaku SKCK ini, ditetapkan hingga enam bulan sejak tanggal Surat itu dibuat. Jika telah melewati masa berlaku, masyarakat dapat memperpanjang masa SKCK yang sudah kadaluwarsa.

Tata cara permohonan pembuatan SKCK 2021, sebagaimana dikutip dari www.polri.go.id 

Secara Langsung.

Baca Juga: Sering Kambuh? Berikut 5 Obat Asam Lambung Paling Ampuh di Apotik

● Daftar di loket pelayanan SKCK di setiap kantor Polisi

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah