UTARA TIMES – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 akan berakhir pada hari ini Senin 9 Agustus 2021.
Dimulai sejak diberlakukanya PPKM pada 3 Juli yang lalu, Pemerintah selalu memperpanjang PPKM dalam rangka penanganan Covid-19.
Namun semenjak PPKM resmi diberlakukan, beberapa daerah di Jawa-Bali sudah mulai mengallami penurunan kasus aktif. Pada kali ini apakah PPKM akan dilanjutkan atau tidak?
Baca Juga: Shalat yang Bagaimana yang Istimewa? Kajian UAH ‘Ustadz Adi Hidayat'
Pemerintah pada saat mengumumkan perpanjangan PPKM menyebutkan jika PPKM pada periode 26 Juli sampai 2 Agustus telah memberikan dampak yang baik.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli – 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional disbanding sebelumnya,” Ujar Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Sinopsis Drama Lovers of the Red Sky, Kisah Cinta Buta Hong Chun Gi pada Peramal Buta
Maka dengan hal ini, Pemerintah pada akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 di beberapa daerah saja.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu,” Ujar Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Komplit 50 Nama Guild FF Sadis 2021, Masih Original !