Jerinx SID juga mengatakan terkait untuk membantu Indonesia agar lekas bangkit lagi dari kondisi seperti ini.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Kemudian, pada pemanggilan kedua, Jerinx SID bersedia hadir meskipun belum divaksin Covid-19 dengan transportasi jalur darat.
Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan bahwa pada Kamis, 12 Agustus 2021 di jadwalkan pemanggilan yang kedua dan Jerinx SID siap menghadiri panggilan.
“Sekarang ini sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi, dengan menggunakan kendaraan darat. Karena dia merasa bahwa, sampai saat ini belum divaksin, karena ada kendala kesehatan,” tuturnya.***