Jokowi Meminta Harga Tes PCR diturunkan, Siti Nadia Tarmidzi: Kemenkes Tidak Melakukan Penetapan Harga Sendiri

- 16 Agustus 2021, 07:22 WIB
Jokowi Meminta Agar Harga Tes PCR diturunkan, Siti Nadia Tarmidzi: Kemenkes Tidak Melakukan Penetapan Harga Sendiri
Jokowi Meminta Agar Harga Tes PCR diturunkan, Siti Nadia Tarmidzi: Kemenkes Tidak Melakukan Penetapan Harga Sendiri /Tangkapan layar Youtube/ Sekretariat Presiden

UTARA TIMES – Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Minggu, 15 Agustus 2021, mengumumkan agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan.

Keterangan yang disampaikan Jokowi melalui Twitter tertulis, penanganan pandemi Covid-19 ini butuh kecepatan dalam testing, tracing, dan treatment.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan cara menurunkan harga tes PCR,” tutur Jokowi dalam video berdurasi 43 detik yang diunggah di Twitter.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF ‘Free Fire’ Senin 16 Agustus 2021, Ada Senjata Baru MAG-7 sampai M191712!

Jokowi juga mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Manteri Kesehatan tentang penurunan biaya tes PCR.

Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, dan meminta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 – Rp550.000.

Ditambah, Jokowi juga meminta agar tes PCR segera diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam.

Baca Juga: Contoh Pantun Kemerdekaan di Masa Pandemi, Tetap Semangat Semarakkan HUT RI ke 76

Baca Juga: Download Twibbon HUT RI ke 76, Panduan Memakai Bingkai Foto Kemerdekaan

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x