UTARA TIMES - Peserta CPNS 2021 saat ini memiliki waktu luang banyak untuk menunggu pengumuman jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Ada banyak hal yang perlu dilakukan oleh peserta CPNS 2021 dalam memanfaatkan momen saat ini misalnya seperti berlatih soal dan juga mempersiapkan dokumen atau barang yang harus dibawa oleh peserta SKD CPNS 2021.
Setelah tahap pengumuman seleksi administrasi, peserta CPNS 2021 tentunya akan melalui tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Baca Juga: Mengaku Tak Pacaran, Pihak Larissa Chou Bongkar Bukti Perselingkuhan Alvin Faiz dan Henny Rahman
Perlu diingat, peserta SKD CPNS 2021 harus mempersiapkan dokumen atau barang yang harus dibawa oleh peserta SKD CPNS 2021.
Adapun dokumen atau barang yang harus dibawa oleh peserta SKD CPNS 2021 di lansir dari akun resmi @gocpns2021 adalah sebagai berikut.
1. Kartu Peserta Ujian CASN
2. Kartu/Identitas Diri Asli atau KTP
Baca Juga: Haha Hihi! Puisi Gus Mus Dalam Kemerdekaan HUT RI ke 76, Potret Negeri yang Lucu
3. Kartu Deklarasi Sehat