UTARA TIMES - Bagi peserta CPNS 2021 yang sudah lulus seleksi administrasi, diwajibkan untuk mengisi form Deklarasi Sehat sebagai salah satu syarat pemenuhan SKD CPNS 2021.
Namun, pengisian form Deklarasi Sehat ini haruslah di isi dengan keadaan yang jujur alias tidak berbohong, bagi peserta CPNS 2021 yang kedapatan berbohong dalam mengisi form Deklarasi Sehat sanksi yang akan di terima tidak main-main.
Bagi peserta CPNS 2021 yang tidak ingin mengalami masalah pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pelamar CPNS 2021 harus mengisi form Deklarasi Sehat dengan jujur di portal SSCASN.
Pasalnya, peserta yang kedapatan berbohong dalam pengisian form Deklarasi Sehat di Portak SSCASN bisa berakibat fatal terhadap peserta tersebut.
Untuk mengisi form Deklarasi Sehat cukuplah mudah, peserta CPNS 2021 hanya perlu login di laman sscasn.bkn.go.id dan menjawab pertanyaan dengan jawaban Ya atau Tidak sesuai dengan kondisi yang dirasakan.
Perlu diingat, mulailah sesuatunya dengan jujur karena kejujuran adalah awal dari sebuah keberhasilan khususnya bagi para peserta CPNS 2021 yang hendak mengisi form Deklarasi Sehat.
Berbicara mengenai sanksi, di lansir dari @gocpns2021 bagi peserta CPNS 2021 yang berbohong dalam pengisian form Deklarasi Sehat dapat berakibat fatal. Peserta CPNS 2021 bisa BATAL mengikuti ujian.***