Simak 3 Dokumen Penting Wajib Dibawa Peserta saat Tes SKD CPNS 2021, Berikut Cara Mencetaknya

- 18 Agustus 2021, 05:15 WIB
Ilustrasi CPNS 2021/Dokument yang harus dibawa
Ilustrasi CPNS 2021/Dokument yang harus dibawa /Dicky Mawardi/Galajabar/

UTARA TIMES -  Kini, alur CPNS 2021 telah melewati seleksi administrasi. Selanjutnya, para peserta yang lolos akan mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Dalam pelaksanaannya, ada 3 dokumen penting yang wajib dibawa peserta saat tes SDK CPNS 2021.

Sebab, untuk lolos ke tahap berikutnya, peserta harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Terutama saat tes SKD CPNS 2021 berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: HARI INI! Link Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021

Berikut 3 jenis dokumen wajib untuk mengikuti tes SKD CPNS 2021 yang dilansir Utara Times dari Portalsulut.com.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu peserta ujian
  3. Kartu deklarasi sehat

Untuk kartu peserta ujian dan deklarasi sehat dapat dicetak melaui portal SSCASN. Berikut cara cetaknya.

Kartu peserta

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
  2. Pada menu bar klik ‘login’
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password pada kolom yang tersedia
  4. Klik ‘Masuk’
  5. Klik ‘Cetak kartu peserta ujian’ pada halaman resume
  6. Setelah itu, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian

Baca Juga: Persiapkan Sekarang! Peserta CPNS 2021 Wajib Mengenakan Pakaian Ini Saat Ujian

Kartu deklarasi sehat

Halaman:

Editor: Mutohirin

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x