UTARA TIMES – Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka pada Senin, 16 Agustus 2021 lalu. Namun, tidak semua orang yang mendaftar dapat lolos dari program pemerintah ini.
Hanya ada sembilan golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan Rp 500 juta sebagai modal untuk usaha.
Sembilan golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 ini masih sama seperti pada gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Gelar Konferensi Pers, Taliban Ungkap Rencana Usai Duduki Afghanistan
Lebih lanjut, di bawah ini sembilan golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 serta berkesempatan untuk mendapatkan uang sebesar Rp 500 juta.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Mencari pekerjaan.
4. Pelaku UMKM.
5. Tidak menerima bantuan pemerintah lainnya.
Editor: Nur Umar
Sumber: prakerja.go.id