UTARA TIMES – Tes Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) CPNS 2021 merupakan langkah setelah peserta dinyatakan lolos administrasi.
Tentu saja, bagi peserta yang lolos ke SKD CPNS 2021 diharuskan mengikuti langkah-langkah selanjutnya.
Karena menjadi momok, tidak jarang para peserta pun khawatir akan kemungkinan buruk dalam tahapan SKD CPNS 2021.
Baca Juga: Intip! Daftar Pernyataan Form Deklarasi Sehat yang Wajib di Isi Oleh Peserta CPNS 2021
Lantaran, tes SKD CPNS 2021 menjadi syarat untuk bisa lanjut ke tahapan tes SKB. Tentu saja dengan catatan peserta harus memenuhi Nilai Ambang Batas atau Passing Grade yang telah ditentukan.
Selain itu, ada perubahan jumlah soal menjadi 110 soal dengan Nilai Ambang Batas TWK 65, TIU 80, dan TKP menjadi 166.
Pun, tes SKD CPNS 2021 ini juga dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Menurut informasi yang beredar, peserta seleksi CPNS yang gagal dalam tes SKD ialah karena Nilai Batas Ambang mereka tidak terpenuhi.
Selain merasa kesulitan dengan soal yang ada, juga tidak mempunyai tips untuk menghadapi tes SKD tersebut.