Petugas Gabungan BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jaringan Sindikat Thailand dan Aceh

- 20 Agustus 2021, 11:27 WIB
Petugas Gabungan Badan Narkotika Nasional Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jaringan Sindikat Thailand dan Aceh
Petugas Gabungan Badan Narkotika Nasional Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jaringan Sindikat Thailand dan Aceh /@infobbn_ri/

UTARA TIMES – Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan sindikat Narkoba Thailand dan Aceh berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN bersama petugas gabungan lainnya menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jaringan sindikat Thailand dan Aceh.

Sejumlah barang bukti telah diamankan dengan jenis sabu yakni sebanyak 324.362,5 gram atau 324,3 kilogram sabu.

Sulistyo Pudjo selaku Kabag Humas BNN, menjelaskan tentang pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada peringatan Hari Kemerdekaan RI membuktikan bangsa Indonesia harus terus diperjuangkan.

Baca Juga: Kejari Indramayu Adakan Acara Pelelangan Barang Rampasan

“Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba nyata adanya. Dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini dapat merusak generasi muda Tanah Air,” kata Sulistyo Pudjo, dikutip dari PMJ News Jumat, 20 Agustus 2021.

Sulistyo menambahkan bahwa narkoba juga menyebabkan kehancuran sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Selain itu, narkoba juga menyebabkan lost generation dan hancurnya sendi-sendi kehidupan berbangsa serta bernegara,” tambahnya.

Adapun pelaku sindikat Thailand dari seorang pria warga Aceh berinisial Sy (36), diketahui berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan menggunakan speedboat pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah