Batas Terakhir Pengisian Deklarasi Sehat SKD CPNS 2021, Syarat Wajib Dilengkapi Cara Cetak

- 21 Agustus 2021, 05:30 WIB
Batas Terakhir Pengisian Deklarasi Sehat SKD CPNS 2021, Syarat Wajib Dilengkapi Cara Cetak
Batas Terakhir Pengisian Deklarasi Sehat SKD CPNS 2021, Syarat Wajib Dilengkapi Cara Cetak /foto akun instagram @bkngoidofficial

UTARA TIMES –  Bagi peserta yang lolos ke tahapan Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) CPNS 2021, ada banyak yang perlu dipersiapkan.

Panitia Seleksi Nasional XPNS 2021 turut memberikan waktu 14 hari untuk para peserta ujian SKD CPNS 2021 agar segera mengisi formulir deklarasi sehat.

Pengisian formulir deklarasi sehat menjadi salah satu syarat wajib untuk peserta seleksi SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Terbaru! Inilah Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2021, Mulai dari TWK, TIU, hingga TKP

Berisi kondisi kesehatan peserta SKD CPNS 2021, formulir deklarasi sehat diharuskan diisi sesuai keadaan yang sesungguhnya.

Sebelumnya, peserta WAJIB mengisi formulir deklarasi sehat di sscasn.bkn.go.id. Hal itu lantaran agar penitia mengetahui peserta terkonfirmasi gejala Covid-19 atau tidak.

Dikatakan, pengisian deklarasi sehat bertujuan menekan angka penularan Covid-19.

“#SobatBLN. Guna mencoba menekan penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, mala kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi deklarasi sehat,” tulis Instagram resmi @bknofficial.go.id yang dikutip Utara Times pada 20 Agustus 2021.

Maka dari itu, berikut langkah-langkah mengisi formulir deklarasi sehat yang harus diketahui dan dipahami peserta seleksi SKD CPNS 2021.

Halaman:

Editor: Mutohirin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah