UTARA TIMES – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Karawang karena ada update jadwal vaksin dari tanggal 23 – 27 Agustus 2021.
Informasi terbaru mengenai jadwal vaksin Kabupaten Karawang yang dimulai 23 sampai 27 Agustus 2021 ini menyediakan 10 ribu dosis vaksin Moderna.
Selanjutnya untuk jadwal vaksin Kabupaten Karawang ini hanya untuk vaksin jenis Moderna dosis pertama yang akan dilaksanakan pada 23 – 27 Agustus 2021.
Sementara untuk pendaftaran vaksinasi Moderna yang diselenggarakan pemerintah Kabupaten Karawang, dapat mendaftar langsung ke tempatnya.
Tempat vaksinasi ini tersebar di 33 Rumah Sakit (RS) dan Klinik Kesehatan di Kabupaten Karawang.
Berikut daftar lokasi vaksinasi di Kabupaten Karawang.
1. RSUD
2. RSKP
3. RS CSH
4. RS Dewi Sri
5. RS Izza
6. RSIA Sentul Cikampek
7. RS Primaya
8. RS Proklamasi
9. RS Rosela
10. RS Karya Husada
11. RSIA DR. Djoko Pramono
12. RS Permata Keluarga Karawang
13. RS Hermina Karawang
14. RS Fikri Medika
15. RS Lira Medika
16. RS Amanda Mitra Keluarga
17. RS Delima Asih SM
18. RS Mitra Family
19. RS Mandaya Karawang
20. RS Bayukarta
21. RS Puri Asih
22. RS Saraswati
23. Klinik Kusuma Medika
24. Klinik Poskes Kodim
25. Klinik Griya Medika
26. Klinik Safira Medika
27. Klinik Telagasari
28. Klinik EM Health
29. Klinik Ahmad Yani Medika
30. Klinik Nursepta
31. Klinik Dokter Keluarga
32. Klinik Karya Medika
33. Klinik Kujang
Sementara itu, ada beberapa persyaratan untuk mengikuti vaksinasi di Kabupaten Karawang. Silakan simak di bawah ini.
1 . Usia 18 tahun ke atas.
2. Belum pernah divaksin baik dosis 1 atau 2.
3. Vaksin diprioritaskan bagi masyarakat dengan kondisi immuncompromised, seperti autoimun, kanker, atau riwayat Komorbid.
4. Selain itu, diutamakan untuk masyarakat yang tidak bisa divaksin Sinovac dan AstraZeneca.
5. Pengguna Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN wajib melapor terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Demikian jadwal vaksin di Kabupaten Karawang 23 – 27 Agustus 2021, lengkap dengan persyaratan, lokasi vaksinasi hingga jenis vaksin yang digunakan.***