PPKM Jawa - Bali Diperpanjang Sampai Tanggal Berikut, Jokowi Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum Selesai

- 24 Agustus 2021, 10:40 WIB
PPKM Jawa - Bali Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021, Jokowi Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum Selesai
PPKM Jawa - Bali Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021, Jokowi Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum Selesai /Instagram.com/@jokowi/

UTARA TIMES – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang sampai pada 30 Agustus 2021 sebagaimana yang disampaikan pemerintah.

Hal itu disampaikan Joko Widodo (Jokwi) di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, ada beberapa pelonggaran dari sebelumnya selama PPKM diperpanjang sampai pada 30 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang dengan Level PPKM Diturunkan di Beberapa Daerah

Pelonggaran yang disebutkan Jokowi selama PPKM diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 ialah seperti mal atau pusat perbelanjahaan.

“Mal boleh buka sampai dengan pukul 20.00 WIB,” ujar Jokowi, dikutip Utara Times dari Youtube Sekretarian Presiden pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Kemudian, sedari hari ini sampai 30 Agustus 2021, pengunjung mal dibatasi selama PPKM diperpanjang dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” tutur Jokowi.

Selain itu, selama masa perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah juga membolehkan tempat ibadah kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang.

Halaman:

Editor: Mutohirin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah