Hari Palang Merah Indonesia (PMI) Ditetapkan pada 3 September, Intip 4 Fakta di Balik Sejarah Peringatannya

- 30 Agustus 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi Hari Palang Merah Indonesia Ditetapkan pada 3 September, Intip 4 Fakta di Balik Sejarah Peringatannya
Ilustrasi Hari Palang Merah Indonesia Ditetapkan pada 3 September, Intip 4 Fakta di Balik Sejarah Peringatannya /Dok. IFRC /

UTARA TIMES – Simak 4 fakta menarik di balik ditetapkannya Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang jatuh pada 3 September setiap tahunnya.

Sebelum membahas fakta menariknya, tercetuskannya Hari PMI bermula dari suatu peristiwa. PMI sendiri berdiri sedari Perang Dunia ke 2, pada 21 Oktober 1873.

Hari PMI patut untuk diperingati, terlebih, jasa PMI sangat berarti di negara ini, tak terkecuali membantu banyak msayarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sejarah Hari Rabies Sedunia 2021, Diperingati Setiap 28 September, Anda Harus Tahu!

Berikut 4 fakta menarik Peringatan Hari PMI, di balik sejarah peringatannya pada 3 September.

1. Palang Merah di Indonesia berdiri sedari masa sebelum Perang Dunia kedua, yakni pada 21 Oktober 1873.

2. Dulunya, pemerintah kolonial Belanda sudah mendirikan Palang Merah di Indonesia, tetapi dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Namun, dibubarakan ketika masa kolonial Jepang datang ke Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis di Bogor 1 September 2021, Pfizer dan AstraZeneca Dosis 1, Simak Waktu dan Lokasinya

3. Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia sekitar awal tahun 1931 yang dipelopori oleh Dr Bahder Djohan.

4. Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional, tepat tujuh belas hari usai proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yakni pada 3 September 1945.

Demikian 4 fakta menarik sebelum 3 September resmi diperingati menjadi Hari Palang Merah Indonesia (PMI).***

Editor: Mutohirin

Sumber: pmi.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x